
Pelaku pembunuhan Siska Icun Sulastri (34) telah ditangkap yang diketahui bernama Hidayat (22) bekerja sebagai cleaning servis dan mengaku sebagai teman Siska Icun Sulastri. Menurut pelaku, Kronologis peristiwa berawal saat Pelaku pria berusia 22 tahun berinisial HD dan korban telah sepakat bertemu pada Minggu (16/12/2018) di kamar korban. Sejak pagi hari korban terus menghubungi dan meminta pelaku agar menemaninya, serta menjanjikan uang sebesar Rp 2 juta. Sekira pukul 17.30 WIB pelaku tiba di Apartemen Kebagusan City dan menunggu korban menjemputnya di kolam renang. Korban pun menjemput pelaku HD dan bersama sama naik ke lantai atas kamar apartemen korban.
Setibanya di kamar, korban langsung mengganti pakaiannya. HD menagih janji uang sebesar Rp 2 juta pada korban, namun korban menolaknya dan meminta pelaku menemani korban terlebih dahulu sambil mengancam akan mengadukan pelaku ke istrinya. Korban dan pelaku berdebat, hingga pelaku nekat mengambil pisau untuk mengancam korban. Mereka pun berebut pisau hingga baju korban tanggal, kemudian pelaku menusuk bagian ulu hati, dan pinggang kanan korban sebanyak dua kali. Akhirnya, korban pun terlihat sudah tidak memberikan perlawanan dan HD segera pergi membawa dompet dan unit handphone korban serta pisau yang digunakannya untuk menusuk korban. Pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut karena masih banyak kejanggalan atas pengakuan pelaku yang masihh simpang siur soal kronologis kejadian tersebut.