
Fenomena terkenalnya Norman karena video Youtube tersebut akhirnya berakibat pada kariernya di kepolisian. Karier Norman Kamaru di barisan brigade mobil Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat pada tanggal 6 Desember 2011. Keputusan tersebut diambil pada sidang kode etik oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo berdasarkan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota POLRI, setelah Norman dinilai melanggar disiplin karena meninggalkan tugas selama 84 hari berturut-turut tanpa alasan jelas. Norman Kamaru mulai dikenal sejak rekaman video sinkronisasi gerak bibirnya (lip sync) yang berdurasi 6 menit 30 detik beredar luas. Dalam video itu, ia menyanyikan lagu India bertajuk "Chaiyya Chaiyya" serta menggerakkan tubuh yang kemudian diunggah di situs Youtube. Video rekaman itu dibuat untuk menghibur rekan kerjanya ketika ia menjalani tugas jaga di Pos Jaga Brimob Polda Gorontalo.
Aksi Norman Kamaru menuai pro dan kontra. Awalnya, Polri sempat akan memberikan sanksi karena Norman Kamaru dinilai kurang menjaga kehormatan institusi Polri lantaran menggunakan seragam dinas dalam video tersebut, namun urung dilaksanakan karena kuatnya dukungan publik. Hukuman yang diberikan akhirnya hanya sebatas menyanyi dan menari di depan rekannya. Sebagian orang juga mempertanyakan apakah tingkah Norman pantas karena merokok saat bertugas dan menggunakan tindik di lidah. Di sisi lain, Norman Kamaru juga mendapat apresiasi. Norman dianggap humanis karena menghibur temannya dengan cara yang kreatif. Universitas Bung Karno secara khusus memberikannya beasiswa kuliah Program Strata-1 Jurusan Hukum dan sebuah sepeda motor karena dianggap telah berjuang memberikan pencitraan baik kepolisian di mata masyarakat Indonesia. Norman Kamaru juga menjalani sejumlah roadshow yang bertujuan menciptakan citra polisi yang humanis sebagai pelayan sekaligus pengayom masyarakat.