
Manik Marganamahendra menjadi bahan perbincangan netter setelah pernyataannya di hadapan dua anggota DPR RI. Bahkan Manik menyerukan soal mosi tidak percaya kepada DPR dan menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat. Hal ini bermula saat Manik serta ribuan mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Mereka menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP). Sekitar pukul 17.40 WIB, sejumlah perwakilan dari berbagai universitas akhirnya diperbolehkan masuk ke gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi. Dalam audiensi tersebut, mereka diterima Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu di ruang Baleg, gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.