Profil Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM

Profil Biodata Yasonna Laoly Mundur dari KemenkumamProf. Yasonna Hamonangan Laoly S.H., M.Sc., Ph.D (lahir di Sorkam, Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953; umur 66 tahun) adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Kerja yang menjabat sejak 27 Oktober 2014. Ia sebelumnya duduk sebagai anggota DPR RI di Komisi II pada periode 2004 – 2009. Ia merupakan politisi PDI-P. Ia berlatar belakang sebagai aktivis organisasi, akademisi, intelektual dan pimpinan di perguruan tinggi.

Yasonna Laoli merupakan penganut Kristen Protestan yang berasal dari Suku Nias. Ia menikah dengan Elisye Widya Ketaren dan sudah dikaruniai empat orang anak. Ia mulai bekerja Pengacara & Penasehat Hukum 1978-1983, kemudian menjadi pembantu dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen pada kurun 1980-1983. Kemudian sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1998-1999) dan peneliti di NCSU pada tahun 1992-1994. Dia juga menjadi Asisten Riset Departemen Sosiologi and Antropologi di NCSU. Dan sejak tahun 2000 hingga saat ini ia masih menjadi dosen.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menunjuknya menjadi Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Kerja 2014-2019. Pro kontra mewarnai penunjukannya karena menteri yang mengurusi tentang hukum tetapi berlatar belakang politisi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan partai politik asal. Beberapa tantangan yang dihadapinya selama ia menjabat yaitu berbagai kerusuhan yang terjadi lembaga pemasyarakatan, seperti Lapas Banceuy Bandung, Lapas Malabero Bengkulu, Lapas Kerobokan Bali. Selain itu peredaran narkoba di lapas dan bandar yang mengendalikan peredaran dibalik lapas, serta narapidana terorisme yang merencanakan teror Thamrin 2016 menjadi sorotan.

Kemudian juga namanya paling menyita perhatian publik saat kisruh dualisme kepengurusan partai politik, yaitu Partai PPP dan Partai Golongan Karya, dikarenakan Laoly selaku Menkumham mengesahkan salah satu kepengurusan dari dua kubu yang sedang bertikai saling mengklaim kepengurusan yang paling sah. Hal itu menyebabkan adanya kesan pemerintah (dan juga partai penguasa) memihak salah satu kubu dan memicu kisruh internal. Selain itu juga, bersama DPR, minimnya produk legislasi yang dihasilkan selama tahun 2015 dan 2016 juga banyak disorot. Karirnya sebagai Menteri Hukum dan HAM resmi berakhir pada 27 September 2019, setelah ia melayangkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo.