
Kasus tersebut bermula ketika Xena Xenita kedapatan berduaan dengan seorang pria beristri, N di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Penggerebekan sendiri dilakukan oleh seorang wanita yang kini berstatus mantan istri lelaki yang bersama Xena Xenita kala itu. Tak sendiri ternyata wanita mantan istri teman lelaki Xena juga didamingi unit PPA Polres Sukoharjo saat melakukan penggerebekan.
Tertangkap tengah berduaan di sebuah kamar hotel dengan lelaki beristri, penyanyi dangdut cantik bernama asli Xena Al Kautsar tersebut lantas dilaporkan. Kendati demikia, pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.