Xena Xenita adalah penyanyi dangdut cantik asal Yogyakarta yang didakwa dan divonis 3 buan penjara dan sebelumnya pernah berurusan dengan kasus hukum yang membuatnya dihukum 7 bulan. Vonis Xena Xenita tersebut diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019). Menurut keterangan pengacara Xena Xenita, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP. Sebenarnya, sidang terkait kasus yang menimpa penyanyi dangsut cantik Xena Xenita ini sudah dimulai sejak Juli 2019.
Kasus tersebut bermula ketika Xena Xenita kedapatan berduaan dengan seorang pria beristri, N di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Penggerebekan sendiri dilakukan oleh seorang wanita yang kini berstatus mantan istri lelaki yang bersama Xena Xenita kala itu. Tak sendiri ternyata wanita mantan istri teman lelaki Xena juga didamingi unit PPA Polres Sukoharjo saat melakukan penggerebekan.
Tertangkap tengah berduaan di sebuah kamar hotel dengan lelaki beristri, penyanyi dangdut cantik bernama asli Xena Al Kautsar tersebut lantas dilaporkan. Kendati demikia, pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.
Biodata Leena Thailand - Peserta AKSI Asia 2024
-
Leena adalah peserta Akademi Sahur AKSI Asia 2024 Indosiar dari Thailand.
Leena merupakan putri dari orang tua ayah M Soleh Mamu dan ibu Phatiyah
Yusoh. Le...