Fatkhan Sibyan dan Ummi Munawaroh Bojonegoro

Profil Biodata Pasutri Fatkhan Sibyan dan Ummi Munawaroh MeninggalPasangan suami istri berusia sekitar 60 tahun di Kelurahan Sukorejo, Kabupaten Bojonegoro meninggal secara bersamaan, hanya selisih jam. Seolah mengesankan tak ingin berpisah, pasangan bernama H Fathkan Sibyan dan Hj Ummi Munawaroh meninggal dunia pada Jumat (5/2/2021) dini hari. 

Sang istri lebih dulu meninggal dunia pada pukul 01.30 WIB. Sedangkan suaminya, Fathkan meninggal sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelum meninggal dunia, Ummi Munawaroh diketahui menderita sakit katisen atau kedinginan serta sesak nafas. Sebagaimana penyakit pada orang tua. Sedangkan Fathkan terlihat sehat seperti hari-hari biasa. 

Cucu dari kakak kandung H Fathkan, Rafi Afiyudin mengatakan, begitu mengetahui neneknya Ummi meninggal, ia langsung datang ke rumahnya. Haji Fathkan terlihat sedih sembari memandangi istrinya yang sudah membujur kaku. Ia pun berusaha menenangkan sang kakek yang saat itu kehilangan belahan jiwanya. "Kakek sangat kehilangan saat itu, saya berusaha menenangkannya," ujar Rafi, Sabtu (6/2/2021). 

Dia menjelaskan, setelah istri lebih dulu meninggal, kakek juga bilang kalau teman seperjuangan hidupnya meninggal dunia. Setelah itu tak berlangsung lama Mbah Fathkan mengucapkan kata-kata yang kurang jelas, tak lama kemudian ia juga meninggal dunia. Keduanya lantas dimakamkan dalam satu liang lahat bersama istrinya. 

Semasa hidupnya, pasutri yang mempunyai usaha di bidang konveksi itu selalu bersama-sama, baik saat menunaikan ibadah salat di masjid maupun pergi ke tempat usahanya Jalan Gajah Mada. "Selalu naik motor Vespa, terlihat selalu romantis. Keduanya dimakamkan di satu liang lahat," ungkapnya. Masih kata Rafi, mbah Fathkan dan Ummi memang tidak mempunyai keturunan. 

Namun, keduanya diberikan banyak rezeki dan usahanya juga terbilang sukses. Saking suksesnya, keduanya juga membangun sebuah pondok dan masjid. Bahkan, menurut ulama setempat, Mbah Fathkan berdoa ingin meninggal dunia bersama istrinya. "Mbah Fathkan membangun masjid dan pondok, semoga amal ibadah keduanya diterima Allah SWT dan keduanya ditempatkan di surga," pungkasnya.